Premium Capai Rp 10 Ribu per Liter
Rabu, 07 Desember 2011 – 09:15 WIB
Lanjut dia, harga premium mencapai Rp 10 ribu/liter menandakan lemahnya pengawasan dari pemerintah terutama dinas perdagangan. Seharusnya pemerintah bisa memerintahkan SPBU untuk tidak menjual BBM nya kepada pedagang pinggir jalan yang tidak memiliki izin, sehingga harganya dijual sesuka hatinya. "Bila perlu polisi bisa menangkap siapa saja yang menjual harga BBM diatas HET".Nurdin.
Kemudian kata Nurdin, pemerintah seharusnya mampu menyelesaikan persoalan krisis BBM dan sudah merupakan tanggung jawabnya, pemerintah punya hak mendesak pertamina agar menegur SPBU yang menjual BBMm nya kepada pedagang liar di pinggir jalan, sebab mereka memamfaatkan kondisi tersebut dan menjual dengan harga mahal. "Ini perlu turun tangan pemerintah segera mungkin, kalau tidak persoalan ini akan berlarut-larut,” pungkas Nurdin.(sud/mag 36/slm).