Presensi Anggota DPR Pakai Sidik Jari
Cegah Mereka yang Suka Keluyuran dan AbsenSabtu, 24 Juli 2010 – 08:45 WIB
Selama ini mekanisme presensi anggota DPR dilakukan secara manual. Menurut Priyo, hal itu ternyata disalahgunakan. Jika harus izin, setiap anggota dewan wajib memberikan keterangan tertulis dengan jelas. Namun, hal tersebut tidak dilakukan mayoritas anggota dewan, walaupun untuk hadir dalam sidang sebesar paripurna. "Citra dewan bisa rontok," sorotnya.
Sebagai tindakan tegas, Priyo menyatakan, pimpinan DPR telah mengirimkan surat kepada Badan Kehormatan (BK). Isinya, meminta lembaga pengadil kode etik anggota dewan itu untuk mengambil langkah proaktif. Yakni, memberikan hukuman disiplin kepada anggota dewan yang membolos di luar batas toleransi. "Bahkan, kami (pimpinan DPR) teken kelima-limanya untuk surat BK itu," tegasnya.