Presiden Bentuk Tim Evaluasi, Kawal Rp1.435,43 Triliun
DIPA 2012 DiserahkanSelasa, 20 Desember 2011 – 13:04 WIB
JAKARTA—Sebesar Rp1.435,43 triliun siap dibelanjakan kementrian, lembaga negara dan pemerintah daerah di tahun 2012. Nilai yang terangkum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2012, resmi diserahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (20/12) di Istana Negara, Jakarta. Kepada para menteri, pimpinan lembaga negara dan 33 Gubernur se Indonesia, SBY berpesan agar penyerahan DIPA lebih awal ini, dapat segera dibelanjakan mulai awal Januari. Hal ini untuk mengurangi sisa lebih anggaran dan lambannya penyerapan di akhir tahun.
‘’Rp1.435,43 triliun ini bulan depan sudah mulai bisa dibelanjakan. Jumlah ini naik 8,7 persen dari tahun sebelumnya, Rp114,6 triliun,’’ ungkap SBY.
SBY mengaku masih belum puas dengan penyerapan anggaran di tahun 2011. Dinilainya masih terjadi penyimpangan dan lambannya penyerapan. Padahal bila belanja pemerintah diarahkan dengan tepat, maka sektor riil ekonomi masyarakat akan bergerak.
JAKARTA—Sebesar Rp1.435,43 triliun siap dibelanjakan kementrian, lembaga negara dan pemerintah daerah di tahun 2012. Nilai yang terangkum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:00 WIB - Hukum
Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:39 WIB - Humaniora
KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Humaniora
Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Hukum
Angka Perceraian di Bali Mencengangkan, Pemicunya Bikin Miris, ternyata
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:54 WIB - Seleb
Ini Alasan Pelawak Qomar Dimakamkan di TPU Carang Pulang
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:55 WIB