Presiden Berhak Mencabut Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Selasa, 11 Agustus 2020 – 13:14 WIB Presiden Jokowi. Foto: ANTARA/Humas Kemensetneg Presiden ternyata berhak mencabut gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan, loh. Ini mekanismenya First «Prev1…1011