Presiden dan Wapres Tak Bisa Jadi Tersangka
Senin, 05 Desember 2011 – 10:31 WIB
Lebih lanjut Refly juga mengatakan, pemberantasan korupsi di negeri yang sarat dengan korupsi seperti Indonesia memang sulit. Hal ini karena pelaku korupsi meskipun banyak, namun mereka adalah orang-orang yang berada di kekuasaan entah itu legislatif, eksekutif maupun yudikatif. Karena para koruptor ini berada di dalam kekuasaan, maka koruptor ini punya akses atas kekuasaan.
“Koruptor di Indonesia bisa menghilangkan jejak karena berada dalam kekuasaan. Selain itu tidak adanya efek jera terhadap para koruptor dimana hukuman pengadilan yang sangat ringan dan jika dihukum pun dengan uang dan kekuasaannya dia bisa berleha-leha di dalam atau diluar penjara, membuat para koruptor tidak pemberantasan korupsi tidak akan jera,” tandasnya. (dms)