Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Presiden Didesak Aktifkan Gubernur Bengkulu

Selasa, 07 Juni 2011 – 18:09 WIB
Presiden Didesak Aktifkan Gubernur Bengkulu - JPNN.COM
JAKARTA – Untuk kedua kalinya, ratusan massa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Peduli Keadilan (GRPK) dan Forum Solidaritas untuk Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (7/6).  Seperti aksi yang digelar Senin (6/6), aksi ini mendesak Mendagri Gamawan Fauzi  segera mengusulkan kepada presiden agar Agusrin M Najamuddin diaktifkan lagi sebagai gubernur Bengkulu.

Menurut massa aksi, putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat 24 Mei lalu yang menyatakan Agusrin dinyatakan bebas murni, harus segara disusul dengan keluarnya Keputusan Presiden (Kepres) pengaktifkan Agusrin sebagai gubernur Bengkulu.

Koordinator aksi Forum Solidaritas untuk Keadilan, Cupi Risman, menjelaskan, sesuai pasal 244 KUHAP, jaksa penuntut umum (JPU) tidak berhak mengajukan banding atau pun kasasi, tatkala putusan pengadilan menyatakan bebas murni.

“Pasal 244 KUHP sudah jelas menyatakan seseorang yang dinyatakan bebas murni maka tidak ada banding dan kasasi, kami minta semua pihak termasuk lawan-lawan politik menghormati hukum yang berlaku di negeri ini. Karenanya, Agusrin harus diaktifkan lagi,” ujar Cupi Risman dalam orasinya.

JAKARTA – Untuk kedua kalinya, ratusan massa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Peduli Keadilan (GRPK) dan Forum Solidaritas untuk Keadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News