Presiden Didesak Aktifkan Gubernur Bengkulu
Selasa, 07 Juni 2011 – 18:09 WIB
Menanggapi aksi itu, Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan, pihaknya harus menunggu selesainya proses hukum kasus Agusrin ini. “Karena jaksa mengajukan kasasi maka kita tunggu dulu keputusan MA. Kalau kasasi berarti itu belum incrach walaupun vonisnya bebas murni,” kata Gamawan Fauzi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/6). (sam/jpnn)