Presiden Jokowi akan Serahkan SK Perhutanan Sosial di Jabar
jpnn.com, BANDUNG - Presiden Joko Widodo kembali akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS), kali ini untuk masyarakat Provinsi Jawa Barat.
Penyerahannya akan dilaksanakan di Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda, Bandung, Minggu (11/11).
Pada kesempatan ini akan diserahkan sebanyak 14 Unit SK IPHPS, seluas 2.943 Ha untuk 2.252 Kepala Keluarga (KK).
Kemudian skema Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) sebanyak 23 Unit SK Kulin KK dengan luas 5.674,29 Ha untuk 3.207 KK. Sehingga jumlah keseluruhannya adalah 37 Unit SK seluas 8.617 Ha untuk 5.459 KK.
"Dari total 5.459 KK yang mendapatkan SK Perhutanan Sosial ini berasal dari delapan Kabupaten di Jawa Barat," ungkap Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK, Bambang Supriyanto.
Penerima diantaranya dari Kab. Cianjur sebanyak 2 SK Kulin KK seluas 1.163,37 Ha untuk 346 KK; Kab, Cirebon sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 103 Ha untuk 73 KK; Kab. Garut sebanyak 11 SK Kulin KK seluas 2.310,07 Ha untuk 1.216 KK, dan 8 SK IPHPS seluas 861 Ha untuk 902 KK.
Selanjutnya Kab. Indramayu sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 363 Ha untuk 370 KK, dan 2 SK IPHPS seluas 450 Ha untuk 297 KK; Kab. Bandung sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 306,13 Ha untuk 137 Ha, dan 3 SK IPHPS seluas 1.255 Ha untuk 907 KK.
Selain itu Kab. Majalengka sebanyak 5 SK Kulin KK seluas 1.081,25 Ha untuk 901 KK; Kabupaten Sukabumi sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 63,57 Ha untuk 54 KK dan 1 SK IPHPS seluas 377 Ha untuk 146 KK; Kab. Sumedang sebanyak 1 SK Kulin KK seluas 283,9 Ha untuk 110 KK.