Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Presiden Jokowi Harus Tahu, Jumlah Honorer K2 Hanya 430 Ribu

Selasa, 15 Oktober 2019 – 13:59 WIB
Presiden Jokowi Harus Tahu, Jumlah Honorer K2 Hanya 430 Ribu - JPNN.COM
Ketum PHK2I Titi Purwaningsih (kiri) dan Korwil PHK2I Jakarta Nur Baitih. Foto: Mesya/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih berharap Presiden Jokowi tahu bahwa jumlah honorer K2 yang sebenarnya bukan 1,2 juta, melainkan 430 ribu orang.

Titi khawatir membengkaknya jumlah pegawai honorer K2 itu yang menyebabkan Presiden Jokowi tidak segera menyelesaikan masalah ini. Pasalnya, jika acuan presiden angka 1,2 juta, sudah pasti akan sangat membebani keuangan negara.

Titi bersama teman-temannya juga akan segera ke Kantor Sekretariat Negara, guna menyampaikan tuntutan sekaligus menyampaikan penjelasan terkait honorer K2.

Sebelumnya, Titi kemarin bertemu Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

“Namanya berjuang bukan hanya satu pintu kami masuki. Semua pintu kami ketuk agar mereka perhatian kepada honorer K2. DPR, KemenPAN-RB, KSP, DPD, MPR, ADKASI, dan BKN sudah kami datangi. Selanjutnya targetnya ke Setneg. Saya yakin bila instansi terkait tahu tentang honorer K2 akan terang benderang masalahnya. Presiden akhirnya akan tahu jumlah honorer K2 bukan 1,2 juta tapi hanya 430 ribu orang," papar Titi.

Hasil pertemuannya dengan Bima Haria, lanjut Titi, adalah beberapa informasi penting, yang bisa membuat honorer K2 masih memiliki harapan terakomodir dalam seleksi CPNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

“Masih terbuka peluang akan ada formasi buat honorer K2," kata Titi kepada JPNN.com.

Kata Titi, dalam pertemuan itu kepala BKN mengaku terus mendorong agar honorer K2 bisa terselesaikan.

Titi Purwaningsih khawatir membengkaknya jumlah pegawai honorer K2 itu yang menyebabkan Presiden Jokowi tidak segera menyelesaikan masalah ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close