Presiden Jokowi Larang Pejabat Mengadakan Bukber, Saleh Berhusnuzan
"Pasien terpapar masih banyak yang dirawat. Ini menandakan Indonesia masih perlu hati-hati dan waspada," ujarnya.
Di sisi lain, Saleh memandang larangan buka puasa bersama bagi pejabat negara dan ASN bukan berarti mengurangi amalan dan aktivitas ibadah.
"Anggaran buat bukbernya dialihfungsikan saja. Bisa untuk membantu masyarakat kurang mampu. Kegiatan seperti ini nilainya pasti tidak kalah dengan bukber," ujar Saleh Daulay.
Kegiatan lainnya bisa berupa santunan bagi masyarakat kurang mampu, serta aktivitas lain sebagai amalan saat Ramadan, seperti bertadarus, pengajian, dan aktivitas lain yang tidak dalam bentuk keramaian ataupun kerumunan.
"Toh, kegiatan tarawih, tadarus, qiyamul lail, dan kegiatan Ramadan lainnya masih diperbolehkan," ucap mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!