Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soroti Pernyataan Menkes soal Biaya SIP dan STR Dokter, Saleh: Harus Diusut

Rabu, 22 Maret 2023 – 23:07 WIB
Soroti Pernyataan Menkes soal Biaya SIP dan STR Dokter, Saleh: Harus Diusut - JPNN.COM
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay soal SIP dan STR dokter. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan mahalnya biaya mengurus Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter harus diusut.

Hal itu disampaikan Saleh merespons pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang mengungkap pengumpulan uang Rp 430 miliar dari pengurusan SIP, serta besarnya biaya STR bagi seorang dokter.

Menurut Saleh, nilai rupiah yang disampaikan Menkes Budi itu sangat fantastis. Belum lagi, untuk mendapat izin itu ada sejumlah persyaratan lain, termasuk 250 Satuan Kredit Partisipasi (SKP) yang butuh biaya banyak untuk mencapainya.

"Selama ini masyarakat mungkin tidak mengetahui ini, bahkan, DPR pun sepertinya tidak mengetahuinya secara detail. Di sini peran menkes menjadi penting. Sebab, beliau berani menyampaikannya secara terbuka," ucap Saleh di Jakarta, Rabu (22/3).

Ketua Fraksi PAN DPR RI itu menyebut surat izin praktik dan tanda registrasi yang mahal bagi seorang dokter berimplikasi luas. Paling tidak, di hilir nanti akan menyebabkan biaya pelayanan kesehatan yang tinggi.

"Akibatnya, masyarakat yang dituntut untuk membayarnya. Masalah lain, dana besar yang terkumpul tersebut tidak jelas peruntukannya," lanjut legislator asal Dapil II Sumut itu.

Saleh mengatakan institusi yang mengelola perizinan dokter tersebut juga tidak pernah menjelaskan kepada publik.

"Dengan pernyataan Pak Menkes ini, diyakini akan makin banyak pertanyaan seputar hal itu," ujarnya.

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay minta mahalnya biaya SIP dan STR dokter seperti diungkap Menkes Budi Gunadi Sadikin harus diusut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close