Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Presiden Jokowi Melarang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama, Ternyata Ini Alasannya

Kamis, 23 Maret 2023 – 10:02 WIB
Presiden Jokowi Melarang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama, Ternyata Ini Alasannya - JPNN.COM
Presiden Jokowi melarang para pejabat menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H. Ilustrasi Foto: Fathan/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para pejabat negara menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

Arahan dari Presiden Jokowi tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

"Sudah dicek surat itu benar," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (23/3).

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu:

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Presiden Jokowi melarang para pejabat negara menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadan 1444 H. Ini alasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News