Presiden Jokowi Sampai Bereaksi Begini Sikapi Banyak Masyarakat Terjerat Pinjol
Fenomena dampak pinjaman online (pinjol) tersebut muncul seiring dengan pesatnya gelombang digitalisasi di tengah pandemi COVID-19.
Digitalitasi juga memunculkan bank digital, asuransi digital, pembayaran elektronik (e-payment) dan layanan finansial berbasis teknologi (fintech).
“Harus disikapi dengan cepat dan tepat, kami lihat bank berbasis digital bermunculan, juga asuransi berbasis digital bermunculan, dan berbagai e-payment,” katanya.
Presiden meminta OJK dan pelaku industri jasa keuangan untuk membangun ekosistem keuangan digital yang bertanggung jawab, kuat, dan berkelanjutan.
Ekosistem keuangan digital juga harus memiliki kebijakan mitigasi risiko terhadap masalah hukum dan sosial untuk mencegah kerugian dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.
OJK dan pelaku industri, kata presiden, juga perlu memberikan literasi keuangan dan literasi keuangan digital kepada masyarakat agar masyarakat mendapatkan manfaat luas dari pertumbuhan sektor keuangan digital.
Presiden juga berharap industri ekonomi dan keuangan digital dapat memberikan akses kegiatan ekonomi yang lebih besar kepada masyarakat bawah, sehingga dapat turut mengurangi ketimpangan sosial.
“Saya titip kepada OJK dan pelaku usaha di dalam ekosistem ini untuk memastikan inklusi keuangan yang dikejar harus diikuti dengan percepatan literasi keuangan dan literasi digital."