Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Presiden Jokowi segera Teken Kenaikan Tukin PNS Kementerian ESDM

Jumat, 11 Oktober 2024 – 07:17 WIB
Presiden Jokowi segera Teken Kenaikan Tukin PNS Kementerian ESDM - JPNN.COM
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan segera menandatangani kenaikan tunjangan kinerja pegawai negeri sipil (tukin PNS) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Yang tunjangan tadi, begitu saya tandatangani, saya nanti infokan ke Menteri ESDM. Secepatnya," kata Presiden Jokowi saat menghadiri acara Malam Puncak HUT Ke-79 Pertambangan dan Energi di Jakarta, Kamis (10/10) malam.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini lantas mengungkapkan bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berkali-kali mendorong kenaikan tukin PNS Kementerian ESDM.

"Pak menteri ini bolak-balik mendorong saya, menanyakan ke saya enggak sekali-dua kali. Saya akan tanda tangan kalau barangnya itu sampai di meja saya. Sampai malam ini belum, belum sampai di meja saja, tetapi memang sudah sedikit lagi," ungkap Jokowi.

Dia mengatakan ketika berkas sudah sampai di mejanya, dirinya akan segera menandatangani.

"Jadi, begitu sampai di meja saya, akan saya tandatangani yang namanya tunjangan tadi," kata Jokowi.

Presiden Jokowi pada kesempatan itu menyampaikan bahwa ESDM merupakan sektor yang sangat strategis dan memiliki potensi yang sangat besar, serta memberikan multiplier effect besar bagi perekonomian nasional.

"Kita tahu, dari 2014 sampai hari ini, PNBP yang diterima oleh negara dari ESDM berarti 10 tahun, besar sekali. Kurang lebih Rp 1.800 triliun. Kalau melihat dua tahun lalu, 2022, itu Rp 348 triliun kemudian di 2023 Rp 229 triliun. Per tahunnya juga sangat besar sekali," papar Presiden Jokowi. (antara/jpnn)

Jokowi akan segera meneken kenaikan tukin PNS Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA