Presiden Jokowi Tegas soal Pembangunan Rumah Ibadah, Ketum PGI Menanggapi, Lugas!
Izin Pembangunan Rumah Ibadah
PGI ingin menegaskan beberapa hal guna memberi jaminan kepastian tentang izin pembangunan gereja dan jaminan kebebasan beribadah.
1. PGI mendukung penuh upaya Presiden dan Pemerintah untuk memberikan jaminan kebebasan beribadah bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai amanat dan implementasi konstitusi.
2. PGI mengimbau Presiden untuk menggunakan wewenang dan otoritas yang dimilikinya untuk menindak tegas Kepala Daerah dan aparat keamanan yang tidak mengawal jaminan konstitusi atas kebebasan beragama dan berkeyakinan ini.
3. PGI mengimbau Presiden, melalui Mendagri dan Menag, untuk membereskan regulasi terkait pemberian IMB rumah ibadah. Perlu dipertegas dan diperkuat jaminan kebebasan beribadah dan berkeyakinan sebagaimana amanat Konstitusi.
4. PGI menghimbau Presiden untuk memerintahkan Kepolisian RI menindak tegas gerombolan masyarakat yang gemar mengintimidasi dan mengganggu kenyamanan dan kebebasan orang beribadah. (rls/sam/jpnn)