Presiden Jokowi Tunjuk Marsdya Tonny Harjono Menjabat KSAU
Selasa, 02 April 2024 – 11:16 WIB
Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 32 dan 33/TNI/Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAL dan KSAU serta Keputusan Presiden Nomor 34 dan 35/TNI/Tahun 2020 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: