Presiden Kembali Sentil Menteri yang Jadi Timses Capres
Rabu, 04 Juni 2014 – 12:11 WIB
Menteri memperoleh jatah cuti satu hari ditambah libur Sabtu dan Minggu jika ingin mengikuti kegiatan politik maupun menjadi timses. Perizinan, kata dia, dilakukan di Kementerian Sekretariat Negara beberapa hari sebelum cuti.
"Saya kira aturannya jelas, saya tidak mempersulit, cuma mengatur karena saya bertanggungjawab atas apa yang harus dicapai kabinet. Supaya saudara tidak menyimpang dan nabrak peraturan. Nanti kalau ada keterlambatan, nanti panjang, bisa digoreng ke sana ke sini. Saya tidak ingin seperti itu," tandas Presiden. (flo/jpnn)