Presiden PKS: Kami akan Melakukan Lobi-lobi Politik
Proses penghitungan suara di tingkat TPS juga sangat maraton hingga berhari-hari.
Meskipun partai politik itu setuju revisi UU Pemilu, namun pilkada perlu tetap dilakukan pada 2022 dan 2023 sesuai dengan jadwal semestinya untuk mengurangi penumpukan beban pelaksanaan pemilu atau pilkada legislatif dan eksekutif pada 2024.
Dengan diselenggarakannya pilkada sesuai dengan jadwal semestinya, proses penyelenggaraan pemungutan suara dengan rakyat sebagai aktor utamanya tidak menumpuk pada 2024.
"Untuk melakukan revisi UU Pemilu dan Pilkada tetap ada pada 2022 dan 2023, kami akan melakukan lobi-lobi politik," ujarnya.
Sementara Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menambahkan kalau pilkada tidak dilakukan sesuai jadwal semestinya, kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2022 dan 2023 akan diisi pelaksana tugas (plt).
"Untuk mencari plt kepala daerah bukanlah sesuatu yang mudah, karena harus sesuai dengan keinginan masyarakat," kata dia. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: