Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Presiden Prabowo dan Tantangan Aktualisasi Pancasila

Oleh: I Wayan Sudirta, S.H., M.H - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan

Senin, 21 Oktober 2024 – 15:29 WIB
Presiden Prabowo dan Tantangan Aktualisasi Pancasila - JPNN.COM
Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta. Dokumen pribadi

Nilai-nilai Pancasila sebelum terbentuknya negara dan bangsa Indonesia pada dasarnya terdapat secara sporadis dan fragmentaris dalam kebudayaan bangsa yang tersebar di seluruh kepulauan nusantara baik pada abad kedua puluh maupun sebelumnya, di mana masyarakat Indonesia telah mendapatkan kesempatan untuk berkomunikasi dan berakulturasi dengan kebudayaan lain.

Nilai-nilai tersebut melalui para pendiri bangsa dan negara ini kemudian dikembangkan dan secara yuridis disyahkan sebagai suatu dasar negara, dan secara verbal tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam hubungan seperti inilah maka Pancasila yang causa materialisnya bersumber pada nilai-nilai budaya bangsa ini, meminjam nomenklatur antropologi disebut sebagai National Character, sebagai Peoples Character, atau dalam suatu negara populer disebut sebagai National Identity.

Dalam pengertian inilah maka fungsi pokok Pancasila sebagai dasar serta asas dalam membentuk bangsa dan dalam kehidupan kebangsaan dalam mencapai tujuan bersama yaitu suatu masyarakat yang sejahtera, ber-Ketuhanan, berkemanusiaan yang beradab, kebersamaan, serta berkeadilan sosial.

Kembali pada pidato Prabowo pada awal masa jabatannya di hadapan MPR, simbolisme nilai-nilai itu sudah ditekankan, mengenai kemandirian sebagai bangsa, semangat kebersamaan, dan tujuan untuk mensejahterakan rakyat.

Poin penting dalam kaitan itu juga mendorong kepemimpinan yang adil serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Prinsip yang sebetulnya telah jauh dipikirkan oleh Soekarno bahwa antara “kediktatoran”, “oligarki”, dan “feodalisme” di Indonesia harus dilakukan penataan dalam satu kebangsaan besar bernama Indonesia. Soekarno merumuskan bahwa kebangsaan, demokrasi, bernegara adalah bukan sesuatu yang given, tetapi sesuatu yang harus mengalami proses perubahan mendasar di dalam diri, di dalam kelompok etnik, kelompok ras, kelompok agama, bahkan dalam keluarga untuk menjadi suatu bangsa.

Harapan dan tantangan ke depan

Pelantikan presiden dan wakil presiden (20/10/2024) merupakan momen yang sangat penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, dimana Prabowo dan Gibran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close