Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Presiden Prabowo Naikkan UMP 2025, Neng Eem: Ingat, Salah Satu Janji

Senin, 02 Desember 2024 – 15:25 WIB
Presiden Prabowo Naikkan UMP 2025, Neng Eem: Ingat, Salah Satu Janji - JPNN.COM
Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kenaikkan UMP 2025. Foto: dok MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kenaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 bagi buruh sebesar 6,5 persen.

Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu keputusan Prabowo tersebut merupakan salah satu pemenuhan janjinya di hadapan Anggota MPR RI, setelah sah menjadi Presiden pada 1 Oktober 2024 lalu.

“Ingat, salah satu janji Prabowo saat dilantik adalah ingin menghilangkan kemiskinan di tanah air. Nah, kenaikan UMP bagi buruh ini adalah langkah penting agar buruh bisa lebih sejahtera hidupnya,” tegas Ketua Sekjen MPR itu di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

Menurut Neng Eem kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen bisa membantu meningkatkan daya beli para pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.

“Kalau daya beli para pekerja ini meningkat, maka konsumsi masyarakat naik sehingga bisa meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi negara kita," kata Neng Eem.

Lebih lanjut, Neng Eem yang juga Wakil Sekjen DPP PKB ini mengatakan, keputusan Presiden Prabowo yang baru memimpin Indonesia kurang dari dua bulan ini, merupakan langkah yang tepat untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional, karena sehari sebelumnya Presiden juga mengumumkan kenaikan gaji bagi para guru.

Dari catatan Neng Eem, kenaikan UMP sebesar 6,5 persen ini merupakan kenaikan yang tertinggi sepanjang 5 tahun terakhir.

Ketua Fraksi PKB MPR RI ini juga mengapresiasi sikap buruh yang menerima kenaikan UMP 2025 ini, karena kenaikan 6,5 persen dinilai hampir mendekati dari tuntutan buruh yang sebesar 8 persen.

Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kenaikkan UMP 2025.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News