Presiden Prancis Berlakukan UU Pernikahan Sejenis
Sabtu, 18 Mei 2013 – 18:18 WIB
Jajak pendapat menunjukkan bahwa 55-60 persen warga Prancis mendukung pernikahan sejenis. Namun, hanya 50 persen yang menyetujui adopsi gay.
Yang pasti, keputusan itu menjadikan Prancis sebagai negara ke-14 di dunia setelah Selandia Baru yang mengesahkan UU Pernikahan Sejenis pada bulan lalu. Untuk Eropa, Prancis menjadi negara ke-9 yang mengakui pernikahan sejenis setelah Belanda dan negara-negara di Skandinavia. Kini, RUU Pernikahan Sejenis juga tengah digodok di parlemen Inggris. (ara/jpnn)