Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Presiden Prancis Berlakukan UU Pernikahan Sejenis

Sabtu, 18 Mei 2013 – 18:18 WIB
Presiden Prancis Berlakukan UU Pernikahan Sejenis - JPNN.COM
Foto: The Telegraph
Salah satu kelompok yang mendukung oposisi dan lobby anti-pernikahan sejenis adalah Gereja Katholik. Mereka menganggap UU itu akan merusakkan bangunan penting di masyarakat.

Jajak pendapat menunjukkan bahwa 55-60 persen warga Prancis mendukung pernikahan sejenis. Namun, hanya 50 persen yang menyetujui adopsi gay.

Yang pasti, keputusan itu menjadikan Prancis sebagai negara ke-14 di dunia setelah Selandia Baru yang mengesahkan UU Pernikahan Sejenis pada bulan lalu.  Untuk Eropa, Prancis menjadi negara ke-9 yang mengakui pernikahan sejenis setelah Belanda dan negara-negara di Skandinavia. Kini, RUU Pernikahan Sejenis juga tengah digodok di parlemen Inggris. (ara/jpnn)

PARIS - Presiden Prancis Francois Hollande telah mengesahkan rancangan undang-undang tentang pernikahan sejenis. Keputusan ini  menempatkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close