Presiden Terbukti Melanggar, MK Siap Mengadili
Skandal Bank CenturySenin, 01 Februari 2010 – 15:42 WIB
Dia menjelaskan, aturan hukumnya MK mengadili pendapat DPR, sehingga jika belum ada pendapat DPR terkait pelanggaran Presiden atau Wapres kasus tersebut tidak bisa ditangani MK.
"Tanpa mekanisme itu, kewajiban MK itu tidak bisa dilaksanakan," tambahnya.