Presiden-Wapres Tak Perlu 'Kontrak Kerja'
Selasa, 21 April 2009 – 15:56 WIB
Berpijak dari konstitusi yang secara khusus telah mengatur lembaga kepresidenan itu, lanjut Margaretho, jika dibanding dengan keadaan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) yang saat ini juga dilengkapi dengan beberapa deputi, staf ahli dan staf khusus, sesungguhnya merupakan sebuah pengingkaran terhadap institusi kepresidenan itu sendiri.
Demikian juga halnya dengan protokoler wapres. Mestinya menurut Margaretho, itu satu saja dan kantornya ada di Sekretariat Presiden. "Jangan seperti sekarang. Karena selain boros, kegemukan organisasi Setwapres tersebut sekaligus mendorong terjadinya dualisme kepemimpinan. Protokoler wapres harus tunduk kepada protokoler kepresidenan," imbuhnya.