Presidensial Treshold Bertentangan dengan UUD
Rabu, 13 Februari 2013 – 15:30 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mempertanyakan dasar hukum penetapan ambang batas pengajuan jumlah kursi pengajuan calon presiden atau Presidensial Treshold 20 persen. Sebab, di dalam pasal 6 Undang-undang Dasar 1945, tak diamanatkan penetapan ambang batas. Konstitusi menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden diajukan oleh partai politik atau gabungan parpol. Sehingga, penetapan angka ambang batas 20 persen untuk pencalonan presiden, jelas melanggar konstitusi dan mencederai prinsip hak sipil dalam sistem demokrasi. "Ini anti demokrasi," tegas Fadli Zon, Rabu (13/2).
Masalah besaran PT ini juga masih menjadi perdebatan dalam Rancangan Undang-undang Pemilihan Presiden di DPR.
Fadli mengatakan, angka PT yang begitu tinggi, merupakan cermin oligarki partai yang bertentangan dengan semangat demokrasi. Ini hanyalah kepentingan subyektif jangka pendek partai tertentu. Bertentangan dengan hak setiap warga negara untuk memilih dan dipilih. Oligarki partai ini memangkas hak konstitusional warga negara untuk mencalonkan diri sebagai Presiden.
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mempertanyakan dasar hukum penetapan ambang batas pengajuan jumlah kursi pengajuan calon
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
Rabu, 01 Mei 2024 – 13:55 WIB - Pilpres
TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
Rabu, 01 Mei 2024 – 10:30 WIB - Pilkada
Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
Rabu, 01 Mei 2024 – 06:56 WIB - Legislatif
Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
Rabu, 01 Mei 2024 – 06:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Pukul Juara Bertahan, Indonesia Terhindar dari China di 8 Besar Thomas Cup 2024
Rabu, 01 Mei 2024 – 21:11 WIB - Bulutangkis
Hasil Undian Perempat Final Thomas Cup 2024: Indonesia Ketemu Korea
Rabu, 01 Mei 2024 – 22:44 WIB - Sepak Bola
Piala Asia U-23: Permintaan STY kepada AFC Menjelang Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak
Rabu, 01 Mei 2024 – 21:20 WIB - Sport
2 Pilar Andalan Irak Absen, Radhi Shenaishil Puji Skuad STY Setinggi Langit
Rabu, 01 Mei 2024 – 20:30 WIB - Asia Oceania
China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
Rabu, 01 Mei 2024 – 19:55 WIB