Presidensial Treshold Bertentangan dengan UUD
Rabu, 13 Februari 2013 – 15:30 WIB
Berdasarkan konstitusi, lanjut dia, memang partai politik yang dapat mencalonkan presiden dan wapres. Namun konstitusi tak mengamanatkan parpol untuk menentukan ambang batas pencalonan presiden.
"Sehingga, pencantuman angka PT dalam UU dan RUU Pilpres yang sedang dibahas, jelas tak memiliki landasan konstitusi," ungkapnya.
Ia menjelaskan, Partai Gerindra menginginkan PT sesuai dengan parlimentary threshold sehingga semakin banyak alternatif capres. "Biarlah rakyat yang memilih. Jangan sampai capres hanya milik segelintir elit partai," pungkasnya. (boy/jpnn)