Prestasi Empat Kejati Jeblok
Laporan Penyelamatan Uang Negara NihilKamis, 15 Oktober 2009 – 20:46 WIB
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto, empat Kejati itu pada periode Januari sampai 30 September 2009 lalu belum memiliki catatan tentang penyelamatan nilai uang/aset negara.
“Nanti akan saya perjelas lagi mengapa dalam laporan tentang penyelamatan negara itu empat daerah itu tercatat nihil,” kata Didiek kepada JPNN, Kamis (15/10). Didiek justru meminta waktu agar bisa mengecek ulang laporan rekapitulasi penyelamatan uang negara,
Dari data tentang rekapitulasi penyidikan/tuntutan Kejakgung dan Kejati se-Indonesia serta nilai uang negara yang diselamatkan, Kejati Sumatera Utara (Sumut) tercatat mampu melakukan penyelamatan uang/aset terbesar senilai Rp 3.761.720.702.837. Berikutnya Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) mampu menyelamatkan uang negara sebesar Rp 203.059.157.606. Sedangkan, Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) hanya membukukan penyelamatan uang/aset negara ini sebesar Rp 19 juta.