Pria Asal Langsa Kota Ini Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
jpnn.com, ACEH TIMUR - Jajaran Polres Langsa, Aceh, berhasil mengungkap kasus pemerkosaan anak sekaligus meringkus pelakunya, Senin (4/7).
Pelaku berinsial AA warga Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Aceh. Dia ditangkap karena diduga memerkosa anak berusia 14 tahun.
"AA ditangkap di rumahnya," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Langsa Iptu Iman Aziz Rahman di Langsa, Rabu (13/7).
Selain AA, polisi juga mengejar tiga terduga pelaku lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Ketiganya berinisial F, S, dan seorang laki-laki dewasa yang identitasnya masih samar.
"AA sudah diamankan di Mapolres Langsa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kasatreskrim.
Iptu Iman Aziz Rahman mengatakan dugaan pemerkosaan bermula saat seorang dari tiga pelaku lainnya mengajak korban bertemu untuk membeli baju.
Kemudian, korban dibawa ke sebuah rumah dan langsung diperkosa para pelaku. Korban disebut sempat dibawa ke rumah lain dan kembali diperkosa.