Pria dan PSK Tertangkap Basah di Kamar
Senin, 23 Oktober 2017 – 09:11 WIB
“Untuk sementara kami lepas dan tanda tangan di atas materai. Apabila kedapatan lagi kami beri sanksi minimal denda Rp 500 ribu dan sanksi kurungan penjara lima tahun,” kata Nur. (ns/waz/k9)