Pria di Kukar Hajar Tetangga, Diserang Balik Langsung Masuk RS
Rabu, 11 Mei 2022 – 23:41 WIB
"Akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Korban menerima pukulan kayu yang dihantamkan pelaku. Pelaku juga menderita luka di bagian perut, paha kiri dan kaki akibat sabetan sajam korban," jelasnya.
Baca Juga:
Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit Muara Badak. Sementara pelaku saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.
"Pelaku S berstatus terlapor, karena lakukan penyerangan tanpa alasan jelas. Dia kami tetapkan tersangka dengan jeratan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Semua barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Badak," pungkasnya. (mcr14/jpnn)