Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pria Di Queensland Dihukum 6 Bulan Penjara Karena Serang Isteri Akibat Ditagih Utang Mahar

Senin, 26 November 2018 – 20:00 WIB
Pria Di Queensland Dihukum 6 Bulan Penjara Karena Serang Isteri Akibat Ditagih Utang Mahar - JPNN.COM

Pengadilan diberitahukan bahwa pria itu, seorang warga negara Australia, membawa istri barunya kembali ke Queensland tenggara, tetapi pasangan itu berasal dari agama yang berbeda.

Mereka tinggal bersama salah satu kerabatnya, dan keluarganya di India menelepon untuk meminta bagian dari mahar pengantin sebesar $ 10.000 atau sekitar Rp100 juta.

Polisi penuntut Sersan Phillip Stephens mengatakan kepada pengadilan bahwa lebih dari satu minggu dalam tahun ini, pria itu telah melemparkan secangkir teh ke lantai, menampar istrinya, menyeretnya pada bagian rambut, memukul kepalanya di bingkai tempat tidur dan mengancam akan membunuhnya.

"Kekerasan ini disebabkan oleh budaya sistem patriarki yang tidak ditoleransi dalam masyarakat Australia," kata Sersan Stephens.

"Insiden ini muncul karena apa yang dia klaim sebagai uang yang masih menjadi hutangnya atau keluarganya sebagai bagian dari pembayaran mas kawin yang dijanjikan."

Menurut Sersan Stephens, pria itu pantas dihukum setidaknya sembilan bulan di penjara.

"Perbuatannya tidak sesuai dengan nilai-nilai yang kita anut di masyarakat Australia ... dia harus tahu bahwa perilaku seperti itu tidak akan ditoleransi oleh pengadilan, tidak peduli apa ras atau keyakinan klan Anda."

'Ini bukan masalah budaya'

Sementara pengacara pria tersebut, Anna Smith mengatakan kepada pengadilan Maroochydore bahwa kliennya telah tinggal di Australia selama beberapa tahun, dan akrab dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat Australia dan bahwa budayanya bukan alasan untuk penyerangan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News