Pria Ini Beri Uang Rp20 Ribu kepada Remaja 15 Tahun, Ternyata Cuma Modus
Senin, 17 Mei 2021 – 22:23 WIB
“ZAK saat ini telah ditahan di Polsek Rambah Hilir,” ujarnya.
Baca Juga: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
Tersangka dijerat pasal 82 Jo pasal 76E UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(antara/jpnn)