Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pria Ini Bisa Dapat Uang Rp 440 Juta, Gampang, tetapi Jangan Ditiru, ya

Jumat, 27 Agustus 2021 – 17:51 WIB
Pria Ini Bisa Dapat Uang Rp 440 Juta, Gampang, tetapi Jangan Ditiru, ya - JPNN.COM
Konferensi pers pengungkapan kasus penipuan di Polres Tabanan Bali, Jumat (27/8/2021). Foto: ANTARA/HO-Polres Tabanan

Pada, 24 Oktober 2017, korban Ni Nyoman Seni menyerahkan uang muka sebesar Rp 20 juta diterima oleh pelaku untuk menjadikan anaknya sebagai PNS serta menyerahkan persyaratan.

"Dari korban Ni Nyoman Seni memberi tahu kepada korban I Ketut Susu Sastrawan kalau ada orang yang dapat meloloskan menjadi CPNS dan I Ketut Susu Sastrawan ingin mendaftarkan anaknya.

Saat itu Ni Nyoman Seni kembali menitipkan uang sebesar Rp 100 juta kepada korban I Ketut Susu Sastrawan dan menemui I Nyoman Beny Pong di Kantor DPC PDIP Sudimara," katanya.

Selain itu, korban I Ketut Susu Sastrawan menyerahkan uang titipan dari Nyoman Seni dan menyerahkan duitnya sendiri sebesar Rp 200 juta kepada pelaku sebagai syarat untuk meloloskan anak mereka menjadi PNS.

"Namun sampai saat ini anak Ni Wayan Seni maupun anak I Ketut Susu Sastrawan tidak kunjung diangkat menjadi PNS, sehingga korban merasa dirugikan," kata kapolres.

Selanjutnya, pada 24 November 2017 pukul 14.00 WITA, korban I Putu Mahendra dihubungi oleh orang yang bernama I Made Susila dan mengatakan ada orang yang bernama Beni Pong bisa membantu untuk menjadi PNS.

"Saat itu juga, korban memberikan uang kepada terlapor I Nyoman Beni Pong sebesar Rp 30 juta untuk menjadikan korban sebagai PNS. Namun sampai saat ini korban tidak juga menjadi PNS, sehingga merasa tertipu oleh pelaku," ujarnya.

Pada Kamis, 19 Agustus 2021 pukul 17.00 WITA, Satreskrim Polres Tabanan menangkap pelaku di rumahnya Banjar Dinas Yeh Tua, Desa Sai, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan.

Para korban ada yang menyerahkan duit Rp 190 juta, Rp 20 juta, bahkan Rp 200 juta kepada Beni Pong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close