Pria Ini Dibunuh Anak Tiri, Keluarga Pura-Pura tak Tahu
jpnn.com, GRESIK - Seorang residivis kasus curanmor Muh Mas'udi Hidayatullah alias Dayat (24) tega membunuh ayah tirinya H Asykuri (76), warga Desa Serah, Kabupaten Gresik.
Padahal dia baru saja bebas dari rutan pada 14 Mei 2020 melalui program asimilasi dari pemerintah.
Dayat menghabisi korban yang merupakan pengurus takmir masjid di desanya dengan cara dihajar hingga terkapar bersimbah darah.
Berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa kesal karena sewaktu dirinya mendekam di tahanan, ibunya ditelantarkan oleh sang ayah tiri.
Begitu menghirup udara bebas, Dayat lalu mendatangi rumah korban dan menghabisinya.
"Saya merasa kesal pak. Karena saat berada di tahanan, ibu saya tidak diberi penghidupan yang layak. Tidak dinafkahi juga. Sebenarnya kedatangan saya ke rumah ayah tiri saya hanya ingin memastikan hubungan ibu saya," kata Dayat.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menjelaskan, peristiwa pembunuhan ini awalnya tidak dilaporkan ke polisi.
Pihak keluarga menganggap korban meninggal dunia secara wajar. Namun, ada ketidakwajaran dalam fisik korban saat pertama kali ditemukan.