Pria Ini Terancam Penjara Seumur Hidup, Dia Sebut Satu Nama, Siap-Siap Ya
Rabu, 27 Juli 2022 – 14:19 WIB
"Kami akan berusaha keras untuk menangkap pelaku B," ujar Shilton.
Pelaku dikenakan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UU Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun, paling lama 20 tahun, dan seumur hidup. (cr1/jpnn)