Pria Sontoloyo Ajak Remaja ke Kamar, Aduuhhh....
jpnn.com, TAPIN - Pelarian MA berakhir. Dia ditangkap aparat Polres Tapin, Polsek Tapin Tengah dan Polsek Bungur, Senin (7/8).
Sebelumnya, MA sempat melarikan diri lebih dari seminggu usai melakukan perbuatan asusila terhadap K (17).
MA melakukan perbuatan tak terpuji itu di rumah K di Jalan Hakim Samad, Kecamatan Tapin Tengah, Kamis (27/7).
Saat itu, pria 26 tahun tersebut mengajak K ke kamar.
Setelah itu, dia langsung mengajak K melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
Usai melakukan perbuatan asusila, warga Desa Sungai Rutas Hulu, Kecamatan Candi Laras Selatan itu langsung menghilang.
K yang tidak terima langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tapin.
Kapolsek Tapin Tengah AKP Ade Dadang mengungkapkan, pelaku tidak berkutik saat diringkus di Desa Kalumpang, Kecamatan Bungur.