Pria Tua Perkosa Gadis Cacat Mental
Selasa, 14 Agustus 2012 – 16:39 WIB
Terus kata Iskandar, perbuatan Mu dan Sucita benar-benar suatu kesalahan besar dan tetap menjalani proses adat. Tetapi jika pihak mengangkat ke masalah hukum, pihak adat tidak ikut mencampuri urusan tersebut.
"Yang kita urus ini adat, kalau ada pihak yang memperkarakan urusan ini silakan saja. Untuk adatnya tetap kita lakukan, karena ini hukum yang perlu ditaati di desa ini," demikian Iskandar.
Sementara Kades Linggar Galing, Safarmandi mengaku cukup malu dengan ulah warganya tersebut. Tega mengotori desanya, membuat mesum di pondok kebunnya dan menggauli gadis yang memiliki keterbelakangan mental.