Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pria Usia 70 Tahun Bunuh Painah, Urusan Asmara?

Senin, 29 Januari 2018 – 00:40 WIB
Pria Usia 70 Tahun Bunuh Painah, Urusan Asmara? - JPNN.COM
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sugeng menuturkan, setelah keluar rumah, Painah terlihat berjalan kaki di salah satu rumah warga untuk menawarkan kelapa. Saat itu korban berencana menjual kelapa seharga Rp 5 ribu.

Tapi, karena harganya kemahalan, kelapa yang ditawarkan korban tidak terjual. Setelah itu Painah juga sempat pergi ke rumah saudaranya untuk meminjam uang.

Namun, saudaranya itu enggan memberi uang. ”Selama ini Painah dikenal baik di lingkungan dan tidak memiliki musuh,” terang dia saat ditemui di RSSA dini hari kemarin.

Selama ini, imbuh Sugeng, Painah hanya tinggal di rumah bersama suaminya. Sedangkan dua anak kandung serta seorang anak angkatnya pergi merantau ke Kalimantan.

”Saat Painah tak kunjung pulang, sebenarnya suaminya sempat menanyakan keberadaannya. Namun, karena kondisi penglihatan, pendengaran, serta kesehatannya yang terganggu membuatnya tidak bisa mencari keberadaan istrinya. Selain itu, lokasi rumah korban memang terpencil dan jauh dari pemukiman warga, jadi tidak bisa meminta bantuan kepada tetangga,” sambung dia.

Selama ini, Painah mencukupi kebutuhan keluarga dengan berjualan pakaian dan barang bekas di Pasar Dampit. Setiap pagi korban berjualan di pasar.

”Kalau korban dirampok, saya rasa tidak mungkin, kan dia sempat utang ke saudaranya. Sepengetahuan warga, korban sempat berjalan menuju pasar, tapi di tengah jalan dia dijemput seseorang pria dan dibonceng menuju arah pasar. Setelah hilang tanpa kabar, akhirnya korban ditemukan keesokanharinya dalam kondisi tak bernyawa,” tandas dia. (pit/c2/abm)

Pria yang sudah lanut usia membunuh perempuan bernama Painah, diduga karena masalah asmara.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close