Pria Warga Jepang Ditemukan Tewas di Apartemen
Rabu, 28 Maret 2018 – 20:05 WIB
“Dugaan sementara meninggal dunia karena sakit,” tuturnya.
Sementara, Kepala Infokim Kantor Imigrasi Bekasi, Imam Aditiyas Bahagio, mengatakan warga Jepang itu belum overstay.
“Tapi tidak ada pelanggaran keimigrasian menurut data yang ada di kantor Imigrasi. Paspor yang bersangkutan habis masa berlakunya 8 April 2020,” singkatnya. (kub/gob)