Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pria yang Mengaku Anggota Polisi Ini Melakukan Perbuatan Terlarang, Nih Fotonya

Selasa, 21 Juli 2020 – 23:27 WIB
Pria yang Mengaku Anggota Polisi Ini Melakukan Perbuatan Terlarang, Nih Fotonya - JPNN.COM
Tersangka DH yang mengaku sebagai anggota polisi untuk melakukan pemerasan, saat digelandang petugas di Mapolres Madiun Kota. Foto: Antara Jatim/Diskominfo Kota Madiun/ Lr

jpnn.com, MADIUN - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur menangkap seorang laki-laki, warga Kabupaten Ngawi yang mengaku sebagai anggota polisi dan melakukan pemerasan hingga merugikan korban puluhan juta rupiah.

“Tersangka adalah DH (38) warga Kedunggalar, Ngawi yang mengaku sebagai anggota Polda Jawa Timur bernama Agung Pratama," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Bobby Aria kepada wartawan, di mapolres setempat, Selasa (21/7).

Menurut AKBP Bobby, aksi DH sebagai polisi gadungan terungkap setelah seorang wanita berinisial Bunga yang menjadi korbannya melapor ke Polres Madiun Kota.

Bunga dan DH kenal pada Maret 2020. Dalam perkenalan tersebut, DH mengaku sebagai Agung Pratama anggota polisi yang bertugas di Polda Jatim. Keduanya berhubungan melalui aplikasi "Whatsapp". Seiring berjalannya waktu, DH sering meminta foto-foto bugil Bunga.

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur menangkap seorang laki-laki, yang mengaku sebagai anggota polisi dan melakukan perbuatan terlarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News