Prihantini Punya Firasat, Hening Tak Kuat Datangi Sidang
Selasa, 16 Februari 2010 – 05:57 WIB
------------------------------ -------------
------------------------------ -------------
Suasana tegang ketika Ketua Majelis Hakim Djumain membacakan vonis untuk Ir Nyoman Susrama dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar kemarin (15/2). Susrama disebut majelis sebagai otak pembunuhan terhadap wartawan Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Ekspresi Susrama biasa-biasa saja ketika vonis seumur hidup untuk dirinya dibacakan hakim. Dia tak terlihat bersedih. Bahkan, dia tampak tersenyum setelah menyampaikan pendapat pribadi atas putusan majelis hakim.
Di deretan pengunjung sidang, istri Prabangsa, Sagung Mas Prihantini, terlihat sedang mengusap air mata. Perempuan 39 tahun itu tak kuasa menahan haru. "Saya ucapkan terima kasih kepada semua media dan teman-teman pers yang selama ini terus mau mengawal kasus ini sampai vonis," ujarnya sambil terisak.