Prihantini Punya Firasat, Hening Tak Kuat Datangi Sidang
Selasa, 16 Februari 2010 – 05:57 WIB
Meski demikian, dia menyatakan langsung berkunjung ke Lapas Bangli, tempat suaminya menjalani hukuman setelah divonis. Sayang, saat itu Hening tak bisa menemui sang suami karena ternyata belum bisa dibesuk. "Besok (hari ini, Red) baru boleh," kata wanita 37 tahun yang juga anggota DPRD Bali dari PDIP tersebut.
Hening berharap suaminya tabah menghadapi cobaan. Selain itu, dia memilih pasrah atas nasib yang dialami suaminya. "Kami akan ikut berjuang mendampingi suami dalam proses banding," tegasnya.
Hening yakin, dalam proses banding suaminya akan dibebaskan. Sebab, dia yakin pelakunya bukan Susrama. "Suami saya bukan pelaku, saya yakin dan sangat yakin sehingga pasti bebas," jawab istri dari otak pembunuhan Prabangsa ini.