Prihatin Tawuran Remaja Marak Terjadi, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Singgung Hal Ini
Apalagi, kata Mbak Rerie yang akrab disapa, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program KLA di Indonesia.
Program KLA adalah sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
"Maraknya sejumlah tawuran yang melibatkan remaja di sejumlah daerah harus menjadi alarm bagi para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah agar fokus dalam mewujudkan kabupaten/kota layak anak di setiap daerah di Indonesia," tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Menurut Rerie, upaya mewujudkan KLA di setiap daerah di Indonesia merupakan bagian penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tanah air. (mrk/jpnn)