Prioritas Izin Pinjam Hutan untuk BUMN
Kamis, 13 September 2012 – 07:47 WIB
Dwi mengemukakan, pihaknya telah mengantongi persetujuan prinsip dalam proses permohonan izin pinjam pakai kawasan hutan. Hal itu akan ditindaklanjuti dengan pemenuhan sejumlah kewajiban termasuk untuk menyediakan lahan kompensasi. "Kami diwajibkan menyediakan lahan kompensasi yang luasnya dua kali lipat dari yang kami pinjam pakai. Kami optimis bisa menuntaskan kewajiban tersebut dalam waktu dekat, " terangnya.
Jika izin itu diterbitkan bakal menambah luas wilayah penambangan batu kapur yang berada di kawasan hutan menjadi sekitar 1.000 ha. Sebelumnya Semen Gresik sudah mengantongi izin untuk menambag di hutan seluas 532 ha. Semen Gresik juga memiliki lahan tambang batu kapur yang berstatus non hutan seluas 2.000 ha. (lum)