Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Prioritaskan Bantuan Bencana Daripada Kurban

Fatwa Muhammadiyah Jelang Idul Adha

Kamis, 11 November 2010 – 07:29 WIB
Prioritaskan Bantuan Bencana Daripada Kurban - JPNN.COM
JAKARTA -- Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah kembali merancang fatwa jelang pelaksanaan Idul Adha yang juga identik disebut hari raya kurban. PP Muhammadiyah memfatwakan, agar jamaahnya memprioritaskan pemberian bantuan kepada korban bencana alam dibandingkan beribadah menyembelih hewan kurban. "Karena menjelang Idul Adha, terjadi bencana alam yang bertubi-tibi di Tanah Air. Sebut saja, banjir di Wasior, Papua, tsunami di Mentawai, dan Gunung Merapi meletus. PP Muhammadiyah pun mengeluarkan fatwa tentang bencana dan kurban," tulis fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tersebut.

Fatwa berbentuk edaran itu menyantukan nama Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid, Syamsul Anwar, dan sekretarisnya, Dahwan. Draf lengkapnya disebarkan ke seluruh pengurus Muhammadiyah dan dilansir ke sejumlah media di Jakarta kemarin (10/11). Dalam pertimbangannya, Muhammadiyah memandang, Islam memerintahkan keterlibatan total dalam kehidupan dunia sebagai tempat untuk beramal guna menunjukkan otentisitas keberagamaan. Karenanya, kegagalan dalam mewujudkan komitmen sosial sama artinya dengan mendustakan agama.

Berdasar perintah agama, melaksanakan komitmen sosial berupa membantu sesama terutama orang yang sedang mengalami kesulitan karena tertimpa musibah merupakan kewajiban kolektif atau fardu kifayah. "Erupsi Gunung Merapi pada 26 Oktober 2010 tentu bukan suatu kebetulan, karena itu perlu mendapat perhatian." Tulis fatwa itu.

Sehari sebelumnya, yakni pada 25 Oktober terjadi gempa bumi yang disusul tsunami di Mentawai. Beberapa waktu sebelumnya juga terjadi banjir bandang di Wasior, Papua Barat. Akumulasi dari keseluruhan peristiwa alam ini menimbulkan musibah dan bencana besar bagi bangsa Indonesia.

JAKARTA -- Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah kembali merancang fatwa jelang pelaksanaan Idul Adha yang juga identik disebut hari raya kurban. PP Muhammadiyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA