Prioritaskan Bantuan Bencana Daripada Kurban
Fatwa Muhammadiyah Jelang Idul AdhaKamis, 11 November 2010 – 07:29 WIB
Berdasar perintah agama, melaksanakan komitmen sosial berupa membantu sesama terutama orang yang sedang mengalami kesulitan karena tertimpa musibah merupakan kewajiban kolektif atau fardu kifayah. "Erupsi Gunung Merapi pada 26 Oktober 2010 tentu bukan suatu kebetulan, karena itu perlu mendapat perhatian." Tulis fatwa itu.
Sehari sebelumnya, yakni pada 25 Oktober terjadi gempa bumi yang disusul tsunami di Mentawai. Beberapa waktu sebelumnya juga terjadi banjir bandang di Wasior, Papua Barat. Akumulasi dari keseluruhan peristiwa alam ini menimbulkan musibah dan bencana besar bagi bangsa Indonesia.
JAKARTA -- Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah kembali merancang fatwa jelang pelaksanaan Idul Adha yang juga identik disebut hari raya kurban. PP Muhammadiyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Gempa M 4,1 Guncang Kota Maumere, Tidak Berpotensi Tsunami
Sabtu, 30 November 2024 – 12:45 WIB - Sosial
Wamensos Lakukan Pertemuan dengan PB Semmi, Ternyata Ini yang Dibahas
Sabtu, 30 November 2024 – 11:59 WIB - Sosial
Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas
Sabtu, 30 November 2024 – 11:18 WIB - Humaniora
Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
Sabtu, 30 November 2024 – 10:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Politik
Sherly Tjoanda Bikin Sejarah di Maluku Utara
Sabtu, 30 November 2024 – 09:33 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 30 November 2024 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 November 2024 – 09:15 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta: RIDO Minta Pemilihan Ulang di Pinang Ranti
Sabtu, 30 November 2024 – 10:18 WIB - Jabar Terkini
SIM Keliling Bandung Hari Ini, Sabtu 30 November 2024
Sabtu, 30 November 2024 – 08:53 WIB - Gosip
Jawaban Sarwendah Setelah Dijodoh-jodohkan dengan Boy William
Sabtu, 30 November 2024 – 11:11 WIB