Prita Siapkan Mental Pisah dari Tiga Anak
Minggu, 10 Juli 2011 – 06:16 WIB
Kubu Prita tak akan tinggal diam dengan adanya putusan kasasi tersebut. Para pengacara Prita akan menyiapkan novum alias bukti baru untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK). Sejumlah aktivis yang dulu ikut membela Prita juga bersiap mengadakan aksi lagi. "Kami sedang menggodok beberapa berkas untuk jadi novum," kata Slamet Yuwono, pengacara Prita, di Jakarta kemarin.
Advokat dari kantor hukum O.C. Kaligis itu mengungkapkan, salah satu novum tersebut adalah putusan kasasi perdata pencemaran nama baik yang diketok MA pada Oktober 2010.
Selain mengajukan novum, dalam PK tersebut, Slamet akan mengungkapkan bahwa telah terjadi kekhilafan majelis hakim karena menghukum Prita. Sebab, bagaimana mungkin dalam satu kasus yang sama hakim agung memiliki putusan berbeda, bahkan bertolak belakang. "Sementara ini, itu argumen kami. Novum lainnya akan disiapkan saat rapat dengan teman-teman pengacara lainnya lusa (Senin 11/7, Red)," ujarnya.