Priyo akan Tunda Lantik Ruhut jika Pleno tak Kuorum
jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR RI akan menggelar pleno pelantikan Ruhut Sitompul sebagai ketua komisi yang tugasnya membidangi hukum. Namun belum ada yang bisa memastikan apakah pelantikan itu berjalan sesuai rencana atau tidak.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang ditugasi Ketua DPR memimpin rapat pleno itu mengaku sudah menerima surat pergantian pimpinan komisi III itu, Senin (23/9) kemarin dari Ketua Fraksi Partai Demokrat.
"Surat itu mengusulkan seorang nama, Ruhut gantikan Pasek. Setelah membaca, kita rapat pleno yang akan langsung saya pimpin (siang ini), penetapan ketua komisi III," kata Priyo di Gedung DPR, Selasa (24/9).
Namun ditanya apakah pelantikan itu akan sesuai rencana atau bakal ada pengunduran, Priyo menjawab diplomatis. Menurutnya yang biasa berlaku di DPR, pleno pergantian pimpinan komisi berjalan lancar.
"Menurut tradisinya, biasanya lancar, menghormati semua usulan, jago yang diusung fraksi. Itu biasanya, tapi dalam tatib boleh menyampaikan apa saja, itu dalam rapat pleno komisi, masing-masing anggota dapat setuju atau tidak," kata Priyo.
Berdasarkan Pasal 52, UU MD3, pemilihan pimpinan komisi salah satunya dilakukan atas musyawarah dan mufakat, tidak hanya keputusan Fraksi. Namun Priyo tak mempersoalkan apakah pergantian itu mengacu UU MD3 atau tidak.
Namun bila ada anggota yang mengusulkan pakai UU MD3, dan jumlahnya banyak, maka mengubah apa yang sudah diusulkan FPD. Apalagi kalau pleno tak kuorum. "Saya pastikan (pelantikan Ruhut) ditunda kalo gak kuorum," tegasnya. (Fat/jpnn)