Priyo: 'Sedot' Pulsa Tindakan Sistematis
Jumat, 07 Oktober 2011 – 15:21 WIB
Ditegaskan politisi Partai Golkar itu, menyedot pulsa adalah tindakan pencurian, kriminal yang bisa dituntut dalam kontek penipuan dan pencurian. "Untuk itu, Menkominfo dimintakan solusi mengatasi maslah ini. Termasuk berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan instansi lain," ujarnya.
Priyo mengaku sedih karena adanya kesan pembiaran dari operator selular. Sebab, kalau kasus ini tidak segera diungkap, maka pembiaran oleh para operator ini semakin merajalela.
"Karena itu, seluruh operator juga akan dipanggil dalam waktu yang tidak terlalu untuk menjelaskan apakah mereka berniat sengaja untuk membiarkan atau ada ikhtiar mereka untuk melindungi konsumen dari upaya penyedotan pulsa ini," tegasnya.