Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Produk Hortikultura Asal 6 Kabupaten di Sumut Laris di Pasar Ekspor

Minggu, 06 Oktober 2019 – 16:09 WIB
Produk Hortikultura Asal 6 Kabupaten di Sumut Laris di Pasar Ekspor - JPNN.COM
Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil saat lakukan kunjungan kerja ke tempat pemeriksaan karantina lain di gudang pemilik, UD Khairatama di Labuhan Batu Utara, Sumut, Minggu (6/10). Foto: Kementan

jpnn.com, LABUHAN BATU UTARA - Pembangunan pertanian di  6 kabupaten di wilayah Sumatera Utara (Sumut) yakni Kabupaten Batu Bara, Asahan, Tanjungbalai, Labuhan Batu Utara, Labuan Batu Induk dan  Labuan Batu Selatan telah membuahkan hasil. Pasalnya, produk hortikulturanya telah menjadi langganan pemasok di mancanegara.

"Keberhasilan ini dapat tercapai karena jalinan kerja sama antara pemerintah baik pusat hingga kabupaten dengan petani berjalan dengan baik. Hasil berlimpah, kemudahan layanan dan pasar ekspor yang tersedia," kata Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil saat lakukan kunjungan kerja ke tempat pemeriksaan karantina lain di gudang pemilik, UD Khairatama di Labuhan Batu Utara, Sumut, Minggu (6/10).

Menurut Jamil, produk hortikultura asal Sumut yang diminati pasar global adalah  buah jeruk nipis, salak, alpukat, sirsak, kecombrang dan pisang kepok.  

Khusus untuk pisang kepok, Jamil memaparkan adanya tren peningkatan yang signifikan. Tercatat sebanyak  487 kali sertifikasi ekspor pisang kepok dengan tonase 3,1 ribu ton senilai Rp. 14,6 miliar ke Malaysia dari Januari hingga September 2019.  Sementara pada periode sama ditahun 2018, jumlah sertifikasi ekspor dengan tujuan sama hanya 252 kali, volume 1,4 ribu ton dengan nilai Rp. 764,9 milyar. Dua kali lipat peningkatanya, tambah Jamil. 


Tindakan Karantina untuk Jaminan Kesehatan dan Keamanan Produk

Kepala Barantan di saat yang sama melepas ekspor pisang kepok sebanyak 37 ton senilai Rp. 170 juta dengan tujuan negara Malaysia.

Selaku otoritas karantina yang memberikan jaminan kesehatan dan keamanan produk pertanian, pihaknya melakukan serangkaian tindakan karantina.

Pisang kepok ini harus bebas dari target hama atau pest yang dipersyaratkan negara tujuan yakni Bactrocera musae dan Ralstolonia musae atau Moco disiase. Jika sudah dipastikan aman maka Surat Kesehatan Tumbuhan atau Phyosanitary Certificate (PC) segera diterbitkan.

Pembangunan pertanian di 6 kabupaten di wilayah Sumatera Utara telah membuahkan hasil karena produk hortikulturanya telah menjadi langganan pemasok di mancanegara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News