Produsen Rokok Diminta Terbuka
Kamis, 13 Juni 2013 – 07:52 WIB
JAKARTA - Protes yang bermunculan terkait pemberlakuan regulasi keterkaitan produsen rokok tak menyurutkan langkah Ditjen Bea Cukai untuk menjalankan aturan tersebut. Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono mengatakan, Permenkeu No 78/2013 tentang Penetapan Golongan dan Tarif Cukai Hasil Tembakau tetap berlaku mulai 10 Juni 2013. "Sekarang kami tunggu self declare dari produsen rokok hingga 20 Juni," ujarnya kepada Jawa Pos, Rabu (12/6). Self declare merupakan mekanisme yang diberikan kepada produsen rokok untuk memberi keterangan kepada Bea Cukai terkait hubungan atau afiliasi yang dimilikinya dengan produsen rokok lain. "Tentu kami sudah punya data awal tentang afiliasinya. Tapi kami tunggu keterangan dari produsen," katanya.
Sebagaimana diwartakan, Permenkeu tersebut mengatur tentang penggabungan golongan usaha bagi perusahaan atau pabrik rokok terafiliasi atau yang pemiliknya masih memiliki hubungan keluarga. Karena volume produksi menjadi lebih besar karena perusahaan harus digabung, cukai yang harus dibayar pun makin besar.
Sebagai gambaran, untuk pengusaha rokok sigaret kretek tangan (SKT) dan sigaret putih tangan (SPT) golongan I yang menghasilkan lebih dari 2 miliar batang tarif cukainya Rp 205-Rp 275 per batang atau gram.
JAKARTA - Protes yang bermunculan terkait pemberlakuan regulasi keterkaitan produsen rokok tak menyurutkan langkah Ditjen Bea Cukai untuk menjalankan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Industri
Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
Senin, 23 Desember 2024 – 19:48 WIB - Makro
Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan
Senin, 23 Desember 2024 – 19:29 WIB - Pajak
PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
Senin, 23 Desember 2024 – 17:20 WIB - Makro
Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
Senin, 23 Desember 2024 – 16:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
Senin, 23 Desember 2024 – 20:26 WIB - Daerah
Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
Senin, 23 Desember 2024 – 20:24 WIB - Seleb
Ini Alasan Denny Sumargo Tak Menayangkan Podcast dengan Ayah Natasha Wilona
Senin, 23 Desember 2024 – 19:57 WIB - Jatim Terkini
Pengemudi yang Sebabkan Tabrakan Beruntun di Kenjeran Mabuk Berat
Senin, 23 Desember 2024 – 21:05 WIB - Nasional
Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
Senin, 23 Desember 2024 – 20:46 WIB