Produsen Rokok Diminta Terbuka
Kamis, 13 Juni 2013 – 07:52 WIB
JAKARTA - Protes yang bermunculan terkait pemberlakuan regulasi keterkaitan produsen rokok tak menyurutkan langkah Ditjen Bea Cukai untuk menjalankan aturan tersebut. Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono mengatakan, Permenkeu No 78/2013 tentang Penetapan Golongan dan Tarif Cukai Hasil Tembakau tetap berlaku mulai 10 Juni 2013. "Sekarang kami tunggu self declare dari produsen rokok hingga 20 Juni," ujarnya kepada Jawa Pos, Rabu (12/6). Self declare merupakan mekanisme yang diberikan kepada produsen rokok untuk memberi keterangan kepada Bea Cukai terkait hubungan atau afiliasi yang dimilikinya dengan produsen rokok lain. "Tentu kami sudah punya data awal tentang afiliasinya. Tapi kami tunggu keterangan dari produsen," katanya.
Sebagaimana diwartakan, Permenkeu tersebut mengatur tentang penggabungan golongan usaha bagi perusahaan atau pabrik rokok terafiliasi atau yang pemiliknya masih memiliki hubungan keluarga. Karena volume produksi menjadi lebih besar karena perusahaan harus digabung, cukai yang harus dibayar pun makin besar.
Sebagai gambaran, untuk pengusaha rokok sigaret kretek tangan (SKT) dan sigaret putih tangan (SPT) golongan I yang menghasilkan lebih dari 2 miliar batang tarif cukainya Rp 205-Rp 275 per batang atau gram.
JAKARTA - Protes yang bermunculan terkait pemberlakuan regulasi keterkaitan produsen rokok tak menyurutkan langkah Ditjen Bea Cukai untuk menjalankan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Industri
Dukung Komitmen Transisi Energi, Pertamina Hulu Rokan Manfaatkan PLTS untuk Operasional
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:49 WIB - Industri
Lewat Cara Ini, Bea Cukai Berharap Mahasiswa Mengenal Tugas dan Program Dukung Ekspor
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:44 WIB - Industri
Perlu Industri Terpadu untuk Optimalkan Produksi Rumput Laut di NTT
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:28 WIB - Bisnis
Iduladha Berkah, Berkurban Makin Mudah Bareng BRImo
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Guru PPPK Akhirnya Bisa Dapat TPG, Aturan Linieritas Dicabut
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:17 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN di Akhir Mei, Masih Begini
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:25 WIB - Pilkada
65 Bakal Calon Kada Dapat Rekomendasi PKB untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Rabu, 29 Mei 2024 – 14:53 WIB - Olahraga
Persib Bawa Seluruh Pemain ke Madura, Bojan Pastikan Tim Siap Bertarung
Rabu, 29 Mei 2024 – 17:00 WIB - Hukum
PT MLP Gugat Mitra Kerja Atas Tuduhan Wanprestasi, Sebegini Kerugiannya
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:04 WIB