Prof Ardiansyah Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Kimia dan Biokimia Pangan di Universitas Bakrie
Jumat, 19 Januari 2024 – 19:35 WIB
“Seperti diketahui bahwa pangan fungsional dapat memberikan manfaat di luar standar nilai gizi, pangan fungsional juga harus mengikuti peraturan pangan yang berlaku. Untuk itu diperlukan peran pemerintah dalam membuat panduan pengujian,” pungkasnya.
Di akhir Prof. Ardi berharap semoga orasi ilmiah ini dapat turut memicu pembahasan tentang kajian pangan fungsional khususnya di Indonesia, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan lainnya.
Acara ini tidak hanya merayakan prestasi akademis Prof. Ardi, tetapi juga menjadi inspirasi bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan tinggi di Indonesia.(ray/jpnn)